Selasa, 26 Juni 2007

Kampung Keadilan


Di negara Indonesia, keadilan adalah kata yang sangat sering di ucapkan oleh banyak kalangan, mulai dari rakyat kecil seperti tukang parkir, pemulung, pedagang asongan, pedagang kaki lima. para akademisi, seperti mahasiswa, dosen, guru besar, peneliti, hingga para pemegang kebijakan negara seperti presiden, menteri, legislatif. namun keadilan pulalah barang langka yang sangat dicari dan diidam-idamkan oleh setiap lapisan masyarakat Indonesia.
Keadilan dinegeri ini seakan-akan hanyalah sebuah jargon-jargon yang selalu mengikuti keberadaan penegakan hukum, ia hanya berada dalam tataran regulasi saja, tidak sampai menyentuh aspek penerapan. hingga masyarakat berpikir mencari keadilan dinegeri ini ibarat mencari jarum diatas tumpukan jerami.
Memang, pada dasarnya keadilan sifatnya subyektif, baik dari sisi terdakwa, jaksa, hakim, korban. karena mereka mempunyai kepentingan tersendiri, namun setidaknya keadilan tersebut harus dapat dirasakan oleh masyarakat, terlepas adil atau tidak adil dimata mereka yg berperkara, namun masyarakat harus bisa merasakan adanya keadilan dari setiap vonis hakim, sehingga mereka percaya bahwa hukum memang benar-benar ditegakkan.
bersambung....

Tidak ada komentar: